air minum. Pasal 5 (1) Air untuk produksi air minum isi ulang adalah air yang berasal dari Perusahaan Air Minum Daerah, mata air pegunungan atau sumber air bersih yang terlindungi, jauh dari sumber atau bahan pencemar. (2) Air dari mata air pegunungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah : a. Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya, Tugas Perencanaan Unit Pengolahan Pangan yang berjudul “Perencanaan Industri Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan Kapasitas Produksi 73.000 L/Hari”,ini dapat diselesaikan dengan baik. Air A. Pendahuluan Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses 180 Majalah Aplikasi Ipteks NGAYAH Volume 7, Nomor 2, Desember 2016 minum “SAUCA” merupakan jenis air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh Ashram Lembah Bhayam (Mitra I). Bahan baku air minum ”SAUCA” berasal dari mata air yang terletak di Standar Air Minum Dalam kemasan Air Minum Dalam Kemasan menurut Departemen Perdagangan dan Perindustrian dalam revisi SNI 01-3553-2006, didefinisikan sebagai air yang telah diproses, dikemas dan aman untuk diminum langsung.Menurut Peraturan Mentri Perindustrian Republik Indonesia No.96/ M-IND/ PER/ 12/ 2011, air minum dalam kemasan merupakan Pengisian merupakan tahap akhir proses produksi di mana air dimasukkan melalui sebuah peralatan yang dapat melindungi air tersebut dari kontaminasi selama pengisian ke dalam kemasan. Kemasan AMDK dapat dibuat dari kaca, Poli Etilen (PE), Poli Propilen (PP), Poli Etilen Tereftalat (PET), Poli Vinil Khlorida (PVC) atau Poli Karbonat (PC). 3U1q.

proses produksi air minum dalam kemasan